Menurut produsen lampu sinyal lalu lintas, itu pasti lampu merah. Saat mengumpulkan informasi ilegal tentang menjalankan lampu merah, staf umumnya harus memiliki setidaknya tiga foto sebagai bukti, masing -masing sebelum, setelah dan di persimpangan. Jika pengemudi tidak terus memindahkan kendaraan untuk menjaga keadaan semula setelah melewati garis, departemen kontrol lalu lintas tidak akan mengenalinya sebagai menjalankan lampu. Dengan kata lain, ketika cahaya berwarna merah, bagian depan mobil telah melewati garis berhenti, tetapi bagian belakang mobil belum melewati garis, itu berarti bahwa mobil baru saja melewati garis dan tidak akan dihukum.
Jika Anda melewati batas secara tidak sengaja, jangan mengambil risiko untuk mengisi bahan bakar, bergegas melewati garis atau kembali pada jarak yang jauh karena takut ditangkap oleh polisi elektronik. Karena peralatan video menangkap gambar yang bergerak, itu akan membentuk catatan ilegal yang lengkap. Jika pengemudi tidak terus memindahkan kendaraan untuk menjaga keadaan asli setelah melewati batas, departemen kontrol lalu lintas tidak akan mengenalinya sebagai menjalankan lampu. Ada waktu switching tiga detik antara lampu kuning dan lampu merah. Polisi elektronik bekerja 24 jam sehari. Ketika lampu kuning menyala, polisi elektronik tidak menangkap, tetapi mulai menangkap ketika lampu merah menyala.
Dalam hal menjalankan lampu merah dalam keadaan khusus, jika wanita hamil atau pasien yang sakit kritis berada di dalam bus, atau gerobak depan memblokir lampu kuning dan beralih ke lampu merah pada waktu yang berbeda, yang mengakibatkan gambaran yang salah, blok itu dapat memberikan penambahan kepada Departemen Kontrol Lalu Lintas dengan sertifikat di rumah sakit, Dll. Lampu merah karena kesalahan, atau pengemudi menjalankan lampu merah untuk transportasi darurat pasien, selain melakukan koreksi pada tahap awal dalam bentuk tinjauan hukum, para pihak juga dapat mengajukan banding melalui pertimbangan ulang administratif, litigasi administratif, dan saluran lainnya.
Peraturan baru tentang hukuman: Pada 8 Oktober 2012, Kementerian Keamanan Publik merevisi dan mengeluarkan ketentuan pada aplikasi dan penggunaan SIM kendaraan bermotor, yang menaikkan skor untuk pelanggaran lampu lalu lintas dari 3 hingga 6. Menjalankan lampu kuning akan dianggap menjalankan lampu merah, dan juga akan dicetak 6 poin dan didenda.
Waktu posting: Nov-01-2022