Menurut produsen lampu lalu lintas, itu harus lampu merah. Saat mengumpulkan informasi ilegal tentang menerobos lampu merah, petugas umumnya harus memiliki setidaknya tiga foto sebagai bukti, masing-masing sebelum, sesudah, dan di persimpangan. Jika pengemudi tidak terus menggerakkan kendaraan untuk mempertahankan keadaan semula tepat setelah melewati garis, departemen pengendalian lalu lintas tidak akan menganggapnya sebagai pelanggaran lampu merah. Artinya, ketika lampu merah menyala, bagian depan mobil telah melewati garis berhenti, tetapi bagian belakang mobil belum melewati garis, itu berarti mobil tersebut baru saja melewati garis dan tidak akan dikenai sanksi.
Jika Anda secara tidak sengaja melewati garis, jangan mengambil risiko untuk mengisi bahan bakar, menerobos garis, atau mundur dengan jarak yang jauh karena takut tertangkap oleh polisi lalu lintas elektronik. Karena peralatan video merekam gambar bergerak, rekaman tersebut akan membentuk catatan pelanggaran lalu lintas yang lengkap. Jika pengemudi tidak terus menggerakkan kendaraan untuk mempertahankan keadaan semula setelah melewati garis, departemen pengatur lalu lintas tidak akan menganggapnya sebagai pelanggaran lampu merah. Terdapat waktu peralihan tiga detik antara lampu kuning dan lampu merah. Polisi lalu lintas elektronik bekerja 24 jam sehari. Saat lampu kuning menyala, polisi lalu lintas elektronik tidak merekam, tetapi mulai merekam saat lampu merah menyala.
Dalam kasus menerobos lampu merah dalam keadaan khusus, jika ada wanita hamil atau pasien kritis di dalam bus, atau bus di depan menghalangi lampu kuning dan beralih ke lampu merah pada waktu yang berbeda, sehingga menghasilkan gambar yang salah, departemen pengendalian lalu lintas akan memverifikasi dan memperbaikinya sesuai dengan prosedur penegakan hukum, dan pengemudi dapat memberikan sertifikat unit, sertifikat rumah sakit, dll. kepada departemen pengendalian lalu lintas. Jika benar bahwa bus di depan menghalangi lampu sinyal dan menyebabkan bus di belakang menerobos lampu merah karena kesalahan, atau pengemudi menerobos lampu merah untuk transportasi darurat pasien, selain melakukan koreksi pada tahap awal dalam bentuk peninjauan hukum, pihak-pihak terkait juga dapat mengajukan banding melalui peninjauan administratif, litigasi administratif, dan saluran lainnya.
Peraturan baru tentang hukuman: Pada tanggal 8 Oktober 2012, Kementerian Keamanan Publik merevisi dan menerbitkan Ketentuan tentang Penerapan dan Penggunaan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor, yang menaikkan poin untuk pelanggaran lampu lalu lintas dari 3 menjadi 6. Menerobos lampu kuning akan dianggap sebagai menerobos lampu merah, dan akan diberi poin 6 dan denda.
Waktu posting: 01 November 2022

