Apakah orang yang melanggar rambu lalu lintas harus menerobos lampu merah?

Menurut produsen lampu lalu lintas, lampu lalu lintas tersebut harus berwarna merah. Saat mengumpulkan informasi ilegal tentang pelanggaran lampu merah, petugas umumnya harus memiliki setidaknya tiga foto sebagai bukti, masing-masing sebelum, sesudah, dan di persimpangan. Jika pengemudi tidak melanjutkan kendaraannya agar tetap berada dalam kondisi semula tepat setelah melewati batas, petugas lalu lintas tidak akan mengenalinya sebagai pelanggaran lampu lalu lintas. Artinya, ketika lampu merah, mobil bagian depan telah melewati garis berhenti, tetapi mobil bagian belakang belum melewati batas, artinya mobil tersebut baru saja melewati batas dan tidak akan dikenai sanksi.

Jika Anda kebetulan melewati batas secara tidak sengaja, jangan mengambil risiko mengisi bahan bakar, melewati batas dengan terburu-buru, atau mundur jauh karena takut tertangkap oleh polisi lalu lintas elektronik. Karena peralatan video menangkap gambar bergerak, rekaman tersebut akan menjadi rekaman ilegal yang lengkap. Jika pengemudi tidak melanjutkan mengemudikan kendaraannya agar tetap pada posisi semula sesaat setelah melewati batas, petugas lalu lintas tidak akan mengenalinya sebagai pengemudi yang menerobos lampu merah. Terdapat jeda waktu tiga detik antara lampu kuning dan lampu merah. Polisi lalu lintas elektronik bekerja 24 jam sehari. Saat lampu kuning menyala, polisi lalu lintas elektronik tidak merekam, tetapi mulai merekam saat lampu merah menyala.

lampu lalu lintas

Bahasa Indonesia: Jika terjadi pelanggaran lampu merah dalam keadaan khusus, jika ada wanita hamil atau pasien yang sakit kritis di dalam bus, atau kereta depan menghalangi lampu kuning dan beralih ke lampu merah di waktu yang berbeda, sehingga mengakibatkan gambar yang salah, departemen pengaturan lalu lintas akan memverifikasi dan memperbaikinya sesuai dengan prosedur penegakan hukum, dan pengemudi dapat memberikan departemen pengaturan lalu lintas sertifikat unit, sertifikat rumah sakit, dll. Jika benar bahwa mobil depan menghalangi lampu sinyal dan menyebabkan mobil belakang menerobos lampu merah secara tidak sengaja, atau pengemudi menerobos lampu merah untuk transportasi darurat pasien, Selain melakukan koreksi pada tahap awal dalam bentuk tinjauan hukum, para pihak juga dapat mengajukan banding melalui pertimbangan ulang administratif, litigasi administratif, dan saluran lainnya.

Peraturan baru tentang hukuman: Pada tanggal 8 Oktober 2012, Kementerian Keamanan Publik merevisi dan menerbitkan Ketentuan tentang Penerapan dan Penggunaan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor, yang menaikkan skor pelanggaran lampu lalu lintas dari 3 menjadi 6. Menerobos lampu kuning akan dianggap melanggar lampu merah, dan juga akan diberi skor 6 poin dan denda.


Waktu posting: 01-Nov-2022