Arti Arah Lampu Lalu Lintas

Lampu peringatan kilat
Untuk lampu kuning berkedip terus menerus, kendaraan dan pejalan kaki diingatkan untuk memperhatikan bagian depan dan memastikan keselamatan dan lewat. Jenis lampu ini tidak mengontrol peran kemajuan lalu lintas dan membiarkan, beberapa tergantung di atas persimpangan, dan beberapa menggunakan lampu kuning plus lampu kilat ketika sinyal lalu lintas berhenti di malam hari untuk mengingatkan kendaraan dan pejalan kaki bahwa bagian depan adalah persimpangan. Berhati-hatilah, perhatikan dan lewati dengan aman. Di persimpangan tempat lampu peringatan berkedip berkedip, ketika kendaraan dan pejalan kaki lewat, mereka harus mematuhi prinsip memastikan keselamatan, dan juga mematuhi peraturan lalu lintas yang tidak memiliki lampu lalu lintas atau rambu lalu lintas untuk mengendalikan persimpangan.

Lampu indikator arah
Lampu isyarat arah merupakan lampu indikator khusus yang mengarahkan arah perjalanan kendaraan bermotor. Lampu ini ditandai dengan berbagai anak panah untuk menunjukkan bahwa kendaraan bermotor tersebut melaju lurus, berbelok ke kiri, atau berbelok ke kanan. Lampu ini terdiri dari pola anak panah berwarna merah, kuning, dan hijau.

Lampu sinyal jalur
Lampu lajur terdiri dari lampu panah hijau dan lampu garpu merah. Lampu ini terletak di lajur variabel dan hanya berfungsi untuk lajur tersebut. Saat lampu panah hijau menyala, kendaraan di lajur tersebut diizinkan untuk melaju ke arah yang ditentukan; saat lampu garpu merah atau lampu panah menyala, lalu lintas di lajur tersebut dilarang.

Sinyal penyeberangan
Lampu penyeberangan terdiri dari lampu merah dan hijau. Ada sosok berdiri di permukaan cermin lampu merah, dan ada gambar orang berjalan di permukaan lampu hijau. Lampu penyeberangan terletak di ujung penyeberangan di persimpangan penting dengan banyak orang. Kepala lampu menghadap ke jalan raya dan tegak lurus dengan bagian tengah jalan. Ada dua jenis sinyal: lampu hijau menyala dan lampu merah menyala. Maknanya mirip dengan sinyal lampu persimpangan. Ketika lampu hijau menyala, pejalan kaki diizinkan melewati penyeberangan. Ketika lampu merah menyala, pejalan kaki dilarang memasuki penyeberangan, tetapi mereka telah memasuki penyeberangan. Anda dapat terus melewati atau tetap di garis tengah jalan.


Waktu posting: 17-Feb-2023