1. Pengaturan lampu penyeberangan pejalan kaki pada persimpangan
Pengaturan lampu penyeberangan pejalan kaki di persimpangan harus memenuhi ketentuan 4.5 GB14886-2006.
2. Pengaturan lampu penyeberangan pejalan kaki bagian jalan
Lampu penyeberangan pejalan kaki harus dipasang bila salah satu kondisi berikut ini terpenuhi pada ruas jalan yang telah dibuat garis penyeberangan pejalan kaki:
a) Apabila arus jam puncak kendaraan bermotor dan pejalan kaki pada ruas jalan melebihi nilai yang ditentukan, lampu penyeberangan pejalan kaki dan lampu isyarat kendaraan bermotor yang bersangkutan harus dipasang;
Jumlah jalur | Arus lalu lintas jam puncak kendaraan bermotor pada ruas jalan PCU/jam | Lalu lintas jam sibuk pejalan kaki Orang-waktu/jam |
<3 | 600 | 460 |
750 | 390 | |
1050 | 300 | |
≥3 | 750 | 500 |
900 | 440 | |
1250 | 320 |
b) Apabila arus lalu lintas rata-rata per jam kendaraan bermotor dan pejalan kaki selama 8 jam terus menerus pada ruas jalan tersebut melebihi nilai yang ditentukan dalam Tabel 2, lampu penyeberangan pejalan kaki dan lampu isyarat kendaraan bermotor yang bersangkutan harus dipasang;
Jumlah jalur | Rata-rata arus lalu lintas kendaraan bermotor per jam selama 8 jam terus menerus pada ruas jalan PCU/jam | Rata-rata arus lalu lintas pejalan kaki per jam selama 8 jam berturut-turut Orang-waktu/jam |
<3 | 520 | 45 |
270 | 90 | |
≥3 | 670 | 45 |
370 | 90 |
c) Jika terjadi kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan yang memenuhi salah satu kondisi berikut, lampu penyeberangan pejalan kaki dan lampu sinyal kendaraan bermotor yang sesuai harus dipasang:
① Jika rata-rata terjadi lebih dari lima kecelakaan lalu lintas per tahun dalam tiga tahun, analisis ruas jalan yang dapat menghindari kecelakaan dengan memasang lampu sinyal dari analisis penyebab kecelakaan;
② Ruas jalan dengan rata-rata lebih dari satu kecelakaan lalu lintas fatal per tahun dalam waktu tiga tahun.
3. Pengaturan lampu sinyal penyeberangan sekunder pejalan kaki
Pada persimpangan dan penyeberangan pejalan kaki yang memenuhi salah satu kondisi berikut, lampu sinyal untuk penyeberangan pejalan kaki sekunder harus dipasang:
a) Untuk persimpangan dan penyeberangan pejalan kaki dengan zona isolasi terpusat (termasuk di bawah jalan layang), jika lebar zona isolasi lebih dari 1,5 m, maka harus ditambahkan lampu penyeberangan pejalan kaki pada zona isolasi;
b) Apabila panjang penyeberangan pejalan kaki mencapai atau melebihi 16m, maka harus dipasang lampu penyeberangan pejalan kaki di tengah jalan; bila panjang penyeberangan pejalan kaki kurang dari 16m, dapat dipasang tergantung situasinya.
4. Pengaturan lampu penyeberangan pejalan kaki untuk ruas jalan khusus
Penyeberangan pejalan kaki di depan sekolah, taman kanak-kanak, rumah sakit, dan panti jompo harus dilengkapi dengan lampu penyeberangan pejalan kaki dan lampu sinyal kendaraan bermotor yang sesuai.
Q: Dapatkah saya memesan sampel untuk tiang penerangan?
A: Ya, selamat datang pesanan sampel untuk pengujian dan pemeriksaan, sampel campuran tersedia.
T: Apakah Anda menerima OEM/ODM?
A: Ya, kami adalah pabrik dengan jalur produksi standar untuk memenuhi kebutuhan yang berbeda dari klien kami.
T: Bagaimana dengan waktu tunggu?
A: Sampel membutuhkan 3-5 hari, pesanan massal membutuhkan 1-2 minggu, jika kuantitas lebih dari 1000 set 2-3 minggu.
T: Bagaimana dengan batas MOQ Anda?
A: MOQ Rendah, 1 pc untuk pemeriksaan sampel tersedia.
Q: Bagaimana dengan pengirimannya?
A: Biasanya pengiriman melalui laut, jika pesanan mendesak, tersedia pengiriman melalui udara.
Q: Garansi produknya?
A: Biasanya 3-10 tahun untuk tiang penerangan.
T: Pabrik atau perusahaan dagang?
A: Pabrik profesional dengan 10 tahun;
T: Bagaimana cara mengirimkan produk dan waktu pengiriman?
J: DHL UPS FedEx TNT dalam waktu 3-5 hari; Transportasi udara dalam 5-7 hari; Transportasi laut dalam 20-40 hari.