Apa aturan lampu lalu lintas?

Di kota-kota besar, lampu lalu lintas dapat terlihat di mana-mana. Lampu lalu lintas, yang dikenal sebagai artefak yang dapat mengubah kondisi lalu lintas, merupakan komponen penting dari keselamatan lalu lintas. Penerapannya dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, meringankan kondisi lalu lintas, dan memberikan bantuan besar untuk keselamatan lalu lintas. Ketika mobil dan pejalan kaki bertemu dengan lampu lalu lintas, maka perlu untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Tahukah Anda apa saja peraturan lampu lalu lintas?

Aturan lampu lalu lintas

1. Peraturan ini dirumuskan untuk memperkuat manajemen lalu lintas perkotaan, memperlancar transportasi, melindungi keselamatan lalu lintas, dan menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi nasional.

2. Setiap personil instansi pemerintah, angkatan bersenjata, perkumpulan, badan usaha, sekolah, pengemudi kendaraan bermotor, warga masyarakat, dan setiap orang yang datang dan pergi dari dan ke kota untuk sementara waktu wajib menaati peraturan ini dan menaati perintah dari kepolisian lalu lintas.

3. Personel pengelola kendaraan dan penumpang gelap dari departemen seperti instansi pemerintah, angkatan bersenjata, kolektif, perusahaan, dan kampus dilarang memaksa atau mendorong pengemudi untuk melanggar peraturan ini.

4. Dalam hal-hal yang tidak ditentukan dalam Peraturan, kendaraan bermotor dan pejalan kaki harus dapat melintas tanpa mengganggu keselamatan lalu lintas.

5. Mengendarai kendaraan, mengendarai hewan ternak dan sebagainya wajib berada pada jalur kanan jalan.

6. Tanpa persetujuan biro keamanan publik setempat, dilarang menduduki trotoar, jalan raya, atau melakukan kegiatan lain yang menghambat lalu lintas.

7. Perlu dipasang pagar pembatas dan sarana keselamatan lainnya di persimpangan rel kereta api dan jalan raya.

Lampu lalu lintas

Ketika persimpangan adalah lampu lalu lintas melingkar, itu menunjukkan lalu lintas

Saat menjumpai lampu merah, mobil tidak dapat melaju lurus, tidak juga berbelok kiri, namun dapat berbelok kanan untuk mendahului;

Saat menemui lampu hijau, mobil dapat melaju lurus dan berbelok ke kiri dan kanan.

Gunakan indikator arah (lampu panah) untuk menunjukkan lalu lintas di persimpangan

Bila lampu arah berwarna hijau, itu adalah arah perjalanan;

Bila lampu arah berwarna merah, maka arah tersebut tidak dapat dilalui.

Di atas adalah beberapa peraturan lampu lalu lintas. Perlu diperhatikan bahwa saat lampu lalu lintas berwarna hijau, kendaraan diperbolehkan untuk lewat. Namun, kendaraan yang berbelok tidak boleh menghalangi kendaraan yang lewat; saat lampu kuning menyala, jika kendaraan telah melewati garis henti, kendaraan tersebut dapat terus melaju; saat lampu merah menyala, kendaraan harus berhenti.


Waktu posting: 08-Nov-2022