Warna-warnakerucut lalu lintasWarna utamanya adalah merah, kuning, dan biru. Merah terutama digunakan untuk lalu lintas luar ruangan, jalur persimpangan perkotaan, tempat parkir luar ruangan, trotoar, dan peringatan isolasi antar gedung. Kuning terutama digunakan di tempat-tempat dengan penerangan redup seperti tempat parkir dalam ruangan. Biru digunakan pada beberapa acara khusus.
Penggunaan kerucut lalu lintas
Kerucut lalu lintas banyak digunakan di jalan raya, persimpangan, lokasi konstruksi jalan, area berbahaya, stadion, tempat parkir, hotel, area perumahan, dan tempat lainnya. Kerucut lalu lintas sangat penting untuk pengaturan lalu lintas, administrasi kota, administrasi jalan, konstruksi perkotaan, pasukan, toko, instansi, dan unit-unit lain yang terkait dengan Fasilitas Keselamatan. Karena terdapat bahan reflektif pada permukaan badan vertebra, kerucut lalu lintas dapat memberikan efek peringatan yang baik.
1. Kerucut lalu lintas 90CM dan 70CM harus digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan jalan raya, dan kerucut lalu lintas 70CM harus digunakan di persimpangan jalan perkotaan.
2. Kerucut lalu lintas berbagai warna dari 70 cm hingga 45 cm harus digunakan di pintu masuk dan keluar kendaraan sekolah dan hotel-hotel besar.
Kerucut lalu lintas merah fluoresens berukuran 3,45 cm sebaiknya digunakan di area parkir permukaan yang luas (area parkir luar ruangan).
Kerucut lalu lintas kuning berukuran 4,45CM harus digunakan di tempat parkir bawah tanah (tempat parkir dalam ruangan).
5. Kerucut lalu lintas biru berukuran 45~30CM harus digunakan di sekolah dan tempat olahraga umum lainnya.
Fitur kerucut lalu lintas
1. Tahan tekanan, tahan aus, elastisitas tinggi, dan anti guling oleh mobil.
2. Memiliki keunggulan melindungi dari sinar matahari, tidak takut angin dan hujan, tahan panas, tahan dingin, dan tidak berubah warna.
3. Warna merah dan putih menarik perhatian, dan pengemudi dapat melihat dengan jelas saat berkendara di malam hari, yang meningkatkan keselamatan kendaraan.
Jarak penempatan kerucut lalu lintas yang tepat adalah 8 hingga 10 meter. Umumnya, jarak antara pintu masuk dan keluar kerucut lalu lintas adalah 15 meter. Untuk mencegah kendaraan melewati area kendali operasi, jarak antar tanda kerucut yang berdekatan tidak boleh lebih dari 5 meter.
Jika Anda tertarik dengan kerucut lalu lintas, selamat datang untuk menghubungiprodusen kerucut lalu lintasQixiang keBaca selengkapnya.
Waktu posting: 21-Mar-2023