Warna-warnakerucut lalu lintasWarna rambu lalu lintas terutama merah, kuning, dan biru. Merah terutama digunakan untuk lalu lintas luar ruangan, jalur persimpangan perkotaan, tempat parkir luar ruangan, trotoar, dan peringatan pemisah antar bangunan. Kuning terutama digunakan di tempat-tempat yang kurang terang seperti tempat parkir dalam ruangan. Biru digunakan pada beberapa kesempatan khusus.
Penggunaan kerucut lalu lintas
Kerucut lalu lintas banyak digunakan di jalan raya, jalur persimpangan, lokasi konstruksi jalan, area berbahaya, stadion, tempat parkir, hotel, area perumahan, dan tempat-tempat lainnya. Kerucut lalu lintas merupakan alat penting yang diperlukan untuk pengendalian lalu lintas, administrasi kota, administrasi jalan, pembangunan perkotaan, pasukan keamanan, toko, instansi, dan unit-unit lainnya. Karena terdapat bahan reflektif pada permukaan badan kerucut, kerucut ini dapat memberikan efek peringatan yang baik bagi masyarakat.
1. Kerucut lalu lintas berukuran 90CM dan 70CM harus digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan jalan raya, dan kerucut lalu lintas berukuran 70CM harus digunakan di persimpangan jalan perkotaan.
2. Kerucut lalu lintas dengan berbagai warna berukuran 70cm hingga 45cm harus digunakan di pintu masuk dan keluar kendaraan di sekolah dan hotel-hotel besar.
Kerucut lalu lintas berwarna merah neon berukuran 3,45 cm harus digunakan di lahan parkir terbuka yang luas (area parkir luar ruangan).
Kerucut lalu lintas berwarna kuning berukuran 4,45 CM harus digunakan di tempat parkir bawah tanah (tempat parkir dalam ruangan).
5. Kerucut lalu lintas berwarna biru berukuran 45~30CM harus digunakan di sekolah dan tempat olahraga umum lainnya.
Fitur kerucut lalu lintas
1. Material ini tahan tekanan, tahan aus, memiliki elastisitas tinggi, dan anti-guling akibat kendaraan bermotor.
2. Memiliki keunggulan perlindungan dari sinar matahari, tidak takut angin dan hujan, tahan panas, tahan dingin, dan tidak luntur.
3. Warna merah dan putih menarik perhatian, dan pengemudi dapat melihat dengan jelas saat berkendara di malam hari, yang meningkatkan keselamatan kendaraan.
Jarak penempatan kerucut lalu lintas yang benar adalah 8 hingga 10 meter. Secara umum, jarak antara pintu masuk dan keluar kerucut lalu lintas sebaiknya 15 meter. Untuk mencegah kendaraan melewati area kontrol operasi, jarak antara tanda kerucut yang berdekatan tidak boleh lebih dari 5 meter.
Jika Anda tertarik dengan kerucut lalu lintas, silakan hubungi kami.produsen kerucut lalu lintasQixiang keBaca selengkapnya.
Waktu posting: 21 Maret 2023


