Rambu lalu lintasterdiri dari pelat aluminium, slide, backing, rivet, dan film reflektif. Bagaimana cara menyambungkan pelat aluminium ke backing dan menempelkan film reflektif? Ada banyak hal yang perlu diperhatikan. Di bawah ini, Qixiang, produsen rambu lalu lintas, akan memperkenalkan seluruh proses dan metode produksi secara terperinci.
Pertama, potong pelat aluminium dan slide aluminium. Rambu lalu lintas harus mematuhi ketentuan "Dimensi dan Penyimpangan Pelat Aluminium dan Paduan Aluminium". Setelah rambu lalu lintas dipotong atau digergaji, tepinya harus rapi dan bebas dari gerinda. Penyimpangan ukuran harus dikontrol dalam ±5MM. Permukaan harus bebas dari kerutan, penyok, dan deformasi yang jelas. Toleransi kerataan dalam setiap meter persegi adalah ≤ 1,0 mm. Untuk rambu jalan besar, kami mencoba mengurangi jumlah blok sebanyak mungkin, dan tidak lebih dari 4 blok paling banyak. Papan nama disambung dengan sambungan pantat, dan celah maksimum sambungan kurang dari 1MM, sehingga sambungan diperkuat dengan penyangga, dan penyangga dihubungkan ke papan nama penghubung dengan paku keling. Jarak paku keling kurang dari 150 mm, lebar penyangga lebih besar dari 50mm, dan bahan penyangga sama dengan bahan panel. Jika bekas paku keling terlihat jelas setelah pelat aluminium disambung, lapisan film reflektif pada sambungan tersebut rentan terhadap retakan zigzag. Pertama, pelat aluminium pada lokasi paku keling dibuat cekung sesuai dengan ukuran kepala paku keling. Setelah paku keling ditancapkan, kepala paku keling dihaluskan dengan roda gerinda, yang dapat mengatasi masalah bekas paku keling yang terlihat jelas.
Bagian belakang papan nama dioksidasi agar permukaannya berwarna abu-abu gelap dan tidak memantulkan cahaya; selain itu, ketebalan papan nama harus dibuat sesuai dengan gambar desain dan spesifikasi. Panjang dan lebar papan nama diperbolehkan menyimpang hingga 0,5%. Keempat sisi ujung papan nama harus saling tegak lurus, dan ketidaktegaklurusannya ≤2°.
Kemudian bor slide aluminium dan paku keling papan nama. Permukaan tanda yang dipaku dibersihkan, dikeringkan di bawah sinar matahari, dan akhirnya diproses, Film dasar dan film kata diketik, diukir, dan ditempel. Bentuk, pola, warna, dan teks pada rambu lalu lintas, serta warna dan lebar substrat tepi luar bingkai rambu, harus diterapkan secara ketat di bawah ketentuan "Rambu dan Marka Lalu Lintas Jalan" dan gambar. Selain itu, saat menempelkan film reflektif, itu harus ditempelkan pada pelat aluminium yang telah dibersihkan, dihilangkan lemaknya, dan dipoles dengan alkohol di lingkungan dengan suhu 18℃~28℃ dan kelembaban kurang dari 10%. Jangan gunakan operasi manual atau gunakan pelarut untuk mengaktifkan perekat, dan oleskan lapisan pelindung pada lapisan terluar permukaan rambu.
Jika jahitan tidak dapat dihindari saat menempelkan film reflektif, film sisi atas harus digunakan untuk menekan film sisi bawah, dan harus ada tumpang tindih 3~6mm pada sambungan untuk mencegah kebocoran air. Saat menempelkan film, rentangkan dari satu ujung ke ujung lainnya, lepaskan film dan segel saat menempel, dan gunakan mesin film peka tekanan untuk memadatkan, meratakan, dan memastikan tidak ada kerutan, gelembung, atau kerusakan. Permukaan papan tidak boleh memiliki pantulan regresi yang tidak rata dan ketidakrataan warna yang jelas. Kata-kata yang diukir oleh mesin pengukir komputer ditempatkan pada permukaan papan sesuai dengan persyaratan gambar, dan posisinya akurat, rapat, datar, tanpa kemiringan, kerutan, gelembung, atau kerusakan.
Sebagai seorang profesionalprodusen rambu lalu lintasdengan lebih dari sepuluh tahun pengalaman industri, Qixiang selalu mengambil "panduan yang tepat dan perlindungan keselamatan" sebagai misinya, dengan fokus pada penelitian dan pengembangan, produksi, pemasangan dan layanan rambu lalu lintas, dan menyediakan solusi identifikasi rantai penuh untuk jalan nasional, taman, tempat wisata, dan pemandangan lainnya. Jika Anda memiliki kebutuhan pembelian, silakanHubungi kami!
Waktu posting: 30-Apr-2025