Rambu lalu lintasTerdiri dari pelat aluminium, rel geser, penyangga, paku keling, dan film reflektif. Bagaimana cara menghubungkan pelat aluminium ke penyangga dan menempelkan film reflektif? Ada banyak hal yang perlu diperhatikan. Di bawah ini, Qixiang, produsen rambu lalu lintas, akan memperkenalkan seluruh proses dan metode produksi secara detail.
Pertama, potong pelat aluminium dan slide aluminium. Rambu lalu lintas harus sesuai dengan ketentuan “Dimensi dan Penyimpangan Pelat Aluminium dan Paduan Aluminium”. Setelah rambu lalu lintas dipotong, tepinya harus rapi dan bebas dari gerigi. Penyimpangan ukuran harus dikontrol dalam ±5MM. Permukaan harus bebas dari kerutan, penyok, dan deformasi yang terlihat jelas. Toleransi kerataan dalam setiap meter persegi adalah ≤ 1,0 mm. Untuk rambu jalan yang besar, kami berusaha mengurangi jumlah blok sebisa mungkin, dan tidak lebih dari 4 blok. Papan rambu disambung dengan sambungan tumpul, dan celah maksimum sambungan kurang dari 1MM, sehingga sambungan diperkuat dengan penyangga, dan penyangga dihubungkan ke papan rambu penghubung dengan paku keling. Jarak antar paku keling kurang dari 150 mm, lebar penyangga lebih besar dari 50 mm, dan bahan penyangga sama dengan bahan panel. Jika bekas paku keling terlihat jelas setelah pelat aluminium disambung, lapisan reflektif pada sambungan rentan terhadap retakan zig-zag. Pertama, pelat aluminium di lokasi paku keling diberi lekukan sesuai dengan ukuran kepala paku keling. Setelah paku keling dipasang, kepala paku keling dihaluskan dengan roda gerinda, yang dapat mengatasi masalah bekas paku keling yang terlihat jelas.
Bagian belakang papan nama dioksidasi agar permukaannya berwarna abu-abu gelap dan tidak memantulkan cahaya; selain itu, ketebalan papan nama harus dibuat sesuai dengan gambar dan spesifikasi desain. Panjang dan lebar papan nama diperbolehkan menyimpang sebesar 0,5%. Keempat sisi ujung papan nama harus saling tegak lurus, dan ketidaktegaklurusannya ≤2°.
Kemudian bor pelat aluminium dan pasang papan tanda dengan paku keling. Permukaan tanda yang telah dipaku keling dibersihkan, dikeringkan di bawah sinar matahari, dan akhirnya diproses. Film dasar dan film tulisan diketik, diukir, dan ditempelkan. Bentuk, pola, warna, dan teks pada rambu lalu lintas, serta warna dan lebar substrat tepi luar bingkai rambu, harus diterapkan secara ketat sesuai dengan ketentuan “Rambu dan Marka Lalu Lintas Jalan” dan gambar-gambar. Selain itu, saat menempelkan film reflektif, film tersebut harus ditempelkan pada pelat aluminium yang telah dibersihkan, dihilangkan lemaknya, dan dipoles dengan alkohol di lingkungan dengan suhu 18℃~28℃ dan kelembapan kurang dari 10%. Jangan menggunakan pengoperasian manual atau menggunakan pelarut untuk mengaktifkan perekat, dan aplikasikan lapisan pelindung pada lapisan terluar permukaan rambu.
Saat menempelkan film reflektif, sambungan tidak dapat dihindari. Film sisi atas harus digunakan untuk menekan film sisi bawah, dan harus ada tumpang tindih 3-6 mm pada sambungan untuk mencegah kebocoran air. Saat menempelkan film, rentangkan dari satu ujung ke ujung lainnya, lepaskan film dan rekatkan sambil menempelkan, dan gunakan mesin film perekat untuk memadatkan, meratakan, dan memastikan tidak ada kerutan, gelembung, atau kerusakan. Permukaan papan tidak boleh memiliki pantulan regresi yang tidak merata dan ketidakmerataan warna yang jelas. Kata-kata yang diukir oleh mesin ukir komputer ditempatkan pada permukaan papan sesuai dengan persyaratan gambar, dan posisinya akurat, rapat, rata, tanpa kemiringan, kerutan, gelembung, atau kerusakan.
Sebagai seorang profesionalprodusen rambu lalu lintasDengan pengalaman industri lebih dari sepuluh tahun, Qixiang selalu menjadikan “panduan yang tepat dan perlindungan keselamatan” sebagai misinya, berfokus pada penelitian dan pengembangan, produksi, pemasangan, dan layanan rambu lalu lintas, serta menyediakan solusi identifikasi rantai lengkap untuk jalan nasional, taman, tempat wisata, dan lokasi lainnya. Jika Anda memiliki kebutuhan pembelian, silakanHubungi kami!
Waktu posting: 30 April 2025

