
Lampu lalu lintas merupakan bagian penting dari sinyal lalu lintas dan merupakan bahasa fundamental lalu lintas jalan. Lampu lalu lintas terdiri dari lampu merah (dilarang lewat), lampu hijau (ditandai izin), dan lampu kuning (ditandai peringatan). Lampu lalu lintas dibagi menjadi: lampu sinyal kendaraan bermotor, lampu sinyal kendaraan non-motor, lampu sinyal penyeberangan pejalan kaki, lampu sinyal lajur, lampu indikator arah, lampu sinyal lampu terang, serta lampu sinyal penyeberangan jalan raya dan kereta api.
Lampu lalu lintas jalan merupakan salah satu kategori produk keselamatan lalu lintas. Lampu lalu lintas merupakan alat penting untuk memperkuat manajemen lalu lintas, mengurangi kecelakaan lalu lintas, meningkatkan efisiensi pemanfaatan jalan, dan memperbaiki kondisi lalu lintas. Lampu lalu lintas ini cocok untuk persimpangan jalan seperti persimpangan dan persimpangan berbentuk T, dan dikendalikan oleh mesin pengatur sinyal lalu lintas jalan untuk membantu kendaraan dan pejalan kaki agar dapat melintas dengan aman dan tertib.
Jenis-jenis lampu lalu lintas terutama meliputi: lampu isyarat jalan tol, lampu isyarat penyeberangan pejalan kaki (yaitu lampu lalu lintas), lampu isyarat kendaraan non-motor, lampu penunjuk arah, lampu lalu lintas bergerak, lampu tenaga surya, lampu isyarat, dan gerbang tol.
Waktu posting: 16-Jun-2019