Lampu Lalu Lintas Tidak Dipasang Sembarangan

berita

Lampu lalu lintas merupakan bagian penting dari rambu lalu lintas dan bahasa dasar lalu lintas jalan raya. Lampu lalu lintas terdiri dari lampu merah (dilarang menyalip), lampu hijau (ditandai izin), dan lampu kuning (ditandai peringatan). Lampu lalu lintas terbagi menjadi: lampu sinyal kendaraan bermotor, lampu sinyal non-kendaraan bermotor, lampu sinyal penyeberangan pejalan kaki, lampu sinyal lajur, lampu indikator arah, lampu sinyal lampu terang, dan lampu sinyal penyeberangan jalan raya dan rel kereta api.
Lampu lalu lintas jalan merupakan kategori produk keselamatan lalu lintas. Lampu lalu lintas adalah alat penting untuk memperkuat manajemen lalu lintas jalan, mengurangi kecelakaan lalu lintas, meningkatkan efisiensi pemanfaatan jalan, dan memperbaiki kondisi lalu lintas. Lampu lalu lintas cocok untuk persimpangan seperti persimpangan berbentuk L dan T, dan dikendalikan oleh mesin pengatur sinyal lalu lintas jalan untuk membantu kendaraan dan pejalan kaki melintas dengan aman dan tertib.
Jenis-jenis lampu lalu lintas terutama meliputi: lampu sinyal jalan tol, lampu sinyal penyeberangan pejalan kaki (yaitu lampu lalu lintas), lampu sinyal kendaraan non-motor, lampu penunjuk arah, lampu lalu lintas bergerak, lampu tenaga surya, lampu sinyal, dan gerbang tol.


Waktu posting: 16 Juni 2019