Lampu lalu lintas adalah bagian penting dari sinyal lalu lintas dan bahasa dasar lalu lintas jalan raya. Lampu lalu lintas terdiri dari lampu merah (dilarang lewat), lampu hijau (tanda izin), dan lampu kuning (tanda peringatan). Dibagi menjadi : lampu isyarat kendaraan bermotor, lampu isyarat kendaraan bukan bermotor, lampu isyarat penyeberangan pejalan kaki, lampu isyarat lajur, lampu penunjuk arah, lampu isyarat terang benderang, lampu isyarat penyeberangan jalan dan pesawat kereta api.
Lampu lalu lintas jalan raya merupakan salah satu kategori produk keselamatan lalu lintas. Mereka adalah alat penting untuk memperkuat manajemen lalu lintas jalan, mengurangi kecelakaan lalu lintas, meningkatkan efisiensi pemanfaatan jalan, dan memperbaiki kondisi lalu lintas. Cocok untuk persimpangan jalan seperti salib dan berbentuk T, serta dikendalikan oleh mesin pengatur sinyal lalu lintas jalan untuk membantu kendaraan dan pejalan kaki melintas dengan aman dan tertib.
Jenis-jenis lampu lalu lintas terutama meliputi: lampu isyarat jalan tol, lampu isyarat penyeberangan pejalan kaki (yaitu lampu lalu lintas), lampu isyarat kendaraan bukan bermotor, lampu penunjuk arah, lampu lalu lintas bergerak, lampu tenaga surya, lampu isyarat, pintu tol.
Waktu posting: 16 Juni 2019