Produsen lampu lalu lintas memperkenalkan bahwa ada tiga perubahan besar dalam standar nasional baru untuk lampu lalu lintas:
① Hal ini terutama mencakup desain pembatalan penghitungan waktu lampu lalu lintas: desain penghitungan waktu lampu lalu lintas itu sendiri adalah agar pemilik mobil mengetahui waktu peralihan lampu lalu lintas dan bersiap terlebih dahulu. Namun, beberapa pemilik mobil melihat tampilan waktu, dan untuk memanfaatkan lampu lalu lintas, mereka melaju kencang di persimpangan, sehingga meningkatkan potensi bahaya keselamatan kendaraan.
② Perubahan peraturan lalu lintas lampu lalu lintas: Setelah penerapan standar nasional baru untuk lampu lalu lintas, peraturan lalu lintas untuk lampu lalu lintas akan berubah. Total ada delapan peraturan lalu lintas, khususnya belokan kanan akan dikendalikan oleh lampu lalu lintas, dan belokan kanan harus dilakukan sesuai petunjuk lampu lalu lintas.
Delapan peraturan lalu lintas baru:
1. Bila lampu bulat dan tanda panah belok kiri dan kanan berwarna merah, dilarang melintas ke segala arah, dan semua kendaraan harus berhenti.
2. Bila lampu cakram berwarna hijau, lampu tanda belok kanan tidak menyala, dan lampu tanda belok kiri berwarna merah, Anda dapat berjalan lurus atau belok kanan, dan jangan belok kiri.
3. Apabila lampu tanda panah belok kiri dan lampu bulat berwarna merah, dan lampu belok kanan tidak menyala, maka yang diperbolehkan hanya belok kanan.
4. Bila lampu panah belok kiri berwarna hijau, dan lampu belok kanan serta lampu bulat berwarna merah, Anda hanya dapat belok kiri, tidak lurus atau kanan.
5. Bila lampu cakram menyala dan belok kiri dan belok kanan mati, lalu lintas dapat dilalui dalam tiga arah.
6. Bila lampu belok kanan berwarna merah, lampu tanda belok kiri mati, dan lampu bulat berwarna hijau, boleh belok kiri dan lurus, namun tidak boleh belok kanan.
7. Jika lampu bulat berwarna hijau dan lampu tanda belok kiri dan kanan berwarna merah, maka Anda hanya dapat berjalan lurus, dan tidak dapat berbelok ke kiri atau kanan.
8. Hanya lampu bulat yang berwarna merah, dan bila lampu tanda panah belok kiri dan kanan tidak menyala, Anda hanya bisa belok kanan saja, tidak lurus dan belok kiri.
Waktu posting: 27 Sep-2022