Arti Khusus Lampu Lalu Lintas

berita

Lampu lalu lintas jalan merupakan salah satu kategori produk keselamatan lalu lintas. Lampu lalu lintas merupakan alat penting untuk memperkuat manajemen lalu lintas, mengurangi kecelakaan lalu lintas, meningkatkan efisiensi penggunaan jalan, dan memperbaiki kondisi lalu lintas. Berlaku di persimpangan jalan seperti persimpangan dan persimpangan berbentuk T, lampu lalu lintas ini dikendalikan oleh mesin pengatur sinyal lalu lintas untuk memandu kendaraan dan pejalan kaki agar dapat lewat dengan aman dan tertib.
1, sinyal lampu hijau
Lampu lalu lintas hijau adalah lampu lalu lintas yang diizinkan. Saat lampu hijau menyala, kendaraan dan pejalan kaki diperbolehkan untuk lewat, tetapi kendaraan yang berbelok tidak boleh menghalangi kendaraan dan pejalan kaki yang melaju lurus.
2, sinyal lampu merah
Lampu merah adalah sinyal dilarang keras untuk melintas. Saat lampu merah menyala, lalu lintas tidak diperbolehkan. Kendaraan yang berbelok ke kanan dapat melintas tanpa menghalangi kendaraan dan pejalan kaki.
Lampu merah adalah sinyal terlarang dengan makna wajib. Ketika sinyal dilanggar, kendaraan yang dilarang harus berhenti di luar garis berhenti. Pejalan kaki yang dilarang harus menunggu di trotoar untuk diizinkan masuk; kendaraan bermotor tidak diperbolehkan berbelok saat menunggu izin masuk. Kendaraan bermotor tidak diperbolehkan membuka pintu. Pengemudi berbagai kendaraan tidak diperbolehkan keluar dari kendaraan; sepeda yang berbelok ke kiri tidak diperbolehkan melewati persimpangan, dan belok kanan tidak diperbolehkan untuk melewati persimpangan.

3, sinyal lampu kuning
Jika lampu kuning menyala, kendaraan yang telah melewati garis berhenti dapat terus melaju.
Lampu kuning berada di antara lampu hijau dan merah, baik di sisi yang dilarang maupun di sisi yang diizinkan. Saat lampu kuning menyala, waktu tempuh pengemudi dan pejalan kaki telah berakhir. Lampu kuning akan segera berubah menjadi lampu merah. Mobil harus diparkir di belakang garis berhenti dan pejalan kaki tidak boleh memasuki area penyeberangan. Namun, jika kendaraan melewati garis berhenti karena terlalu dekat dengan jarak parkir, kendaraan dapat terus melewatinya. Pejalan kaki yang sudah berada di area penyeberangan harus melihat mobil, melewatinya sesegera mungkin, tetap di tempat, atau kembali ke tempat semula.


Waktu posting: 18-Jun-2019