Makna spesifik dari lampu lalu lintas

berita

Lampu lalu lintas jalan adalah kategori produk keselamatan lalu lintas. Mereka adalah alat penting untuk memperkuat manajemen lalu lintas jalan, mengurangi kecelakaan lalu lintas, meningkatkan efisiensi penggunaan jalan, dan meningkatkan kondisi lalu lintas. Berlaku untuk persimpangan seperti salib dan bentuk-T, dikendalikan oleh mesin kontrol sinyal lalu lintas jalan untuk memandu kendaraan dan pejalan kaki untuk lewat dengan aman dan tertib.
1, sinyal lampu hijau
Sinyal lampu hijau adalah sinyal lalu lintas yang diizinkan. Ketika lampu hijau menyala, kendaraan dan pejalan kaki diizinkan untuk lewat, tetapi kendaraan yang berputar tidak diizinkan untuk menghalangi melewati kendaraan dan pejalan kaki yang lurus.
2, sinyal lampu merah
Sinyal lampu merah adalah sinyal pass yang benar -benar terlarang. Saat lampu merah menyala, tidak ada lalu lintas yang diizinkan. Kendaraan yang berputar-putar dapat lewat tanpa menghalangi perjalanan kendaraan dan pejalan kaki.
Sinyal lampu merah adalah sinyal terlarang dengan makna wajib. Ketika sinyal dilanggar, kendaraan yang dilarang harus berhenti di luar garis berhenti. Pejalan kaki yang dilarang harus menunggu rilis di trotoar; Kendaraan bermotor tidak diizinkan untuk mati saat menunggu untuk dilepaskan. Tidak diperbolehkan mengendarai pintu. Pengemudi berbagai kendaraan tidak diperbolehkan meninggalkan kendaraan; Belok kiri sepeda tidak diizinkan untuk memotong bagian luar persimpangan, dan tidak diizinkan untuk menggunakan metode belok kanan untuk memotong.

3, sinyal lampu kuning
Ketika lampu kuning menyala, kendaraan yang telah melewati garis berhenti dapat terus berlalu.
Arti dari sinyal cahaya kuning adalah antara sinyal lampu hijau dan sinyal lampu merah, baik sisi yang tidak diizinkan untuk lewat dan sisi yang dibiarkan lewat. Ketika lampu kuning menyala, diperingatkan bahwa waktu pengemudi dan pejalan kaki telah berakhir. Itu akan segera dikonversi menjadi lampu merah. Mobil harus diparkir di belakang garis berhenti dan pejalan kaki tidak boleh memasuki penyeberangan. Namun, jika kendaraan melintasi garis berhenti karena terlalu dekat dengan jarak parkir, itu dapat terus berlalu. Pejalan kaki yang sudah berada di penyeberangan harus melihat mobil, atau meneruskannya sesegera mungkin, atau tetap di tempat atau kembali ke tempat asli.


Waktu posting: Jun-18-2019