Saat ini lampu lalu lintas berwarna merah, hijau dan kuning. Merah berarti berhenti, hijau berarti berangkat, kuning berarti menunggu (yaitu bersiap). Namun dahulu kala, hanya ada dua warna: merah dan hijau. Ketika kebijakan reformasi lalu lintas menjadi semakin sempurna, warna lain kemudian ditambahkan, kuning; Kemudian lampu lalu lintas lainnya ditambahkan. Selain itu, peningkatan warna berkaitan erat dengan reaksi psikologis dan struktur visual masyarakat.
Retina manusia mengandung sel fotoreseptor berbentuk batang dan tiga jenis sel fotoreseptor berbentuk kerucut. Sel fotoreseptor berbentuk batang sangat sensitif terhadap cahaya kuning, sedangkan tiga jenis sel fotoreseptor berbentuk kerucut masing-masing sensitif terhadap cahaya merah, hijau, dan biru. Selain itu, struktur visual manusia memudahkan orang membedakan warna merah dan hijau. Meski kuning dan biru tidak sulit dibedakan, karena sel fotoreseptor di bola mata kurang sensitif terhadap cahaya biru, maka dipilihlah warna merah dan hijau sebagai warna lampu.
Sedangkan untuk pengaturan sumber warna lampu lalu lintas juga ada alasan yang lebih ketat, yaitu menurut prinsip optik fisik, lampu merah memiliki panjang gelombang yang sangat panjang dan transmisi yang kuat, sehingga lebih menarik dibandingkan sinyal lainnya. Oleh karena itu, ini ditetapkan sebagai warna sinyal lalu lintas untuk lalu lintas. Adapun penggunaan warna hijau sebagai warna lampu lalu lintas karena perbedaan warna hijau dan merah yang besar serta mudah dibedakan, serta koefisien buta warna kedua warna tersebut rendah.
Selain itu, ada faktor lain selain alasan di atas. Karena warna sendiri mempunyai makna simbolik, maka makna setiap warna mempunyai ciri khasnya masing-masing. Misalnya, warna merah memberikan gairah yang kuat atau perasaan yang intens, diikuti dengan warna kuning. Hal ini membuat masyarakat merasa berhati-hati. Oleh karena itu, dapat ditetapkan warna lampu lalu lintas merah dan kuning yang mempunyai arti melarang lalu lintas dan bahaya. Hijau berarti lembut dan tenang.
Dan hijau memiliki efek meringankan kelelahan mata. Jika Anda membaca buku atau bermain komputer dalam waktu lama, mata Anda pasti akan terasa lelah atau sedikit astringen. Saat ini, jika Anda mengalihkan pandangan ke tanaman atau benda hijau, mata Anda akan merasakan rasa nyaman yang tidak terduga. Oleh karena itu, sangat tepat jika menggunakan warna hijau sebagai warna sinyal lalu lintas yang memiliki arti lalu lintas.
Seperti disebutkan di atas, warna sinyal lalu lintas asli tidak diatur secara sembarangan, dan ada alasan tertentu. Oleh karena itu, masyarakat menggunakan warna merah (melambangkan bahaya), kuning (melambangkan peringatan dini), dan hijau (melambangkan keselamatan) sebagai warna sinyal lalu lintas. Kini juga terus menggunakan dan bergerak menuju sistem ketertiban lalu lintas yang lebih baik.
Waktu posting: 16 Agustus-2022