Proses produksi rambu lalu lintas

1. Blanking. Sesuai persyaratan gambar, pipa baja standar nasional digunakan untuk produksi rangka tegak, tata letak, dan rangka tegak, sementara pipa yang tidak cukup panjang untuk dirancang dilas dan pelat aluminium dipotong.

2. Pasang lapisan film pendukung. Sesuai dengan persyaratan desain dan spesifikasi, lapisan film bawah direkatkan pada pelat aluminium yang telah dipotong. Rambu peringatan berwarna kuning, rambu larangan berwarna putih, rambu petunjuk arah berwarna putih, dan rambu penunjuk jalan berwarna biru.

3. Huruf. Para profesional menggunakan komputer untuk mengukir karakter yang dibutuhkan dengan plotter pemotong.

4. Tempelkan kata-kata. Pada pelat aluminium dengan lapisan film bawah terpasang, sesuai persyaratan desain, tempelkan kata-kata yang diukir dari film reflektif pada pelat aluminium. Tulisan harus teratur, permukaannya bersih, dan tidak boleh ada gelembung udara atau kerutan.

5. Inspeksi. Bandingkan tata letak logo yang telah ditempel dengan gambar, dan pastikan kesesuaiannya dengan gambar.

6. Untuk rambu berukuran kecil, tata letak dapat dihubungkan ke kolom di pabrik pembuatnya. Untuk rambu berukuran besar, tata letak dapat dipasang pada rangka tegak selama pemasangan untuk memudahkan transportasi dan pemasangan.


Waktu posting: 11 Mei 2022