Proses produksi rambu lalu lintas

1. Pengosongan. Sesuai dengan persyaratan gambar, pipa baja standar nasional digunakan untuk produksi tegak lurus, tata letak dan tegak lurus, dan pipa yang tidak cukup panjang untuk dirancang dilas dan pelat aluminium dipotong.

2. Oleskan film pendukung. Sesuai dengan persyaratan desain dan spesifikasi, film bagian bawah ditempelkan pada pelat aluminium yang dipotong. Rambu peringatan berwarna kuning, rambu larangan berwarna putih, rambu petunjuk arah berwarna putih, dan rambu petunjuk arah berwarna biru.

3. Huruf. Para profesional menggunakan komputer untuk mengukir karakter yang diperlukan dengan plotter pemotongan.

4. Tempelkan kata-katanya. Pada pelat aluminium dengan lapisan bawah terpasang, sesuai dengan persyaratan desain, tempelkan kata-kata yang diukir dari film reflektif pada pelat aluminium. Tulisan harus teratur, permukaan bersih, tidak ada gelembung udara dan kerutan.

5. Inspeksi. Bandingkan tata letak logo yang telah ditempel dengan gambar, dan wajib sesuai sepenuhnya dengan gambar.

6. Untuk rambu yang berukuran kecil, tata letaknya dapat disambungkan pada kolom yang ada di pabrik pembuatnya. Untuk rambu berukuran besar, tata letaknya dapat dipasang pada bagian atas selama pemasangan untuk memudahkan transportasi dan pemasangan.


Waktu posting: 11 Mei-2022