Proses produksi rambu lalu lintas

1. Blanking. Sesuai dengan persyaratan gambar, pipa baja standar nasional digunakan untuk produksi rangka, tata letak, dan rangka, sedangkan rangka yang tidak cukup panjang untuk dirancang dilas dan pelat aluminium dipotong.

2. Tempelkan lapisan film. Berdasarkan persyaratan desain dan spesifikasi, lapisan film bawah ditempelkan pada pelat aluminium yang telah dipotong. Rambu peringatan berwarna kuning, rambu larangan berwarna putih, rambu petunjuk arah berwarna putih, dan rambu penunjuk jalan berwarna biru.

3. Penulisan huruf. Profesional menggunakan komputer untuk mengukir karakter yang dibutuhkan dengan alat pemotong.

4. Tempelkan kata-kata. Pada pelat aluminium dengan lapisan bawah yang terpasang, sesuai dengan persyaratan desain, tempelkan kata-kata yang diukir dari lapisan reflektif pada pelat aluminium. Huruf-hurufnya harus teratur, permukaannya bersih, dan tidak boleh ada gelembung udara dan kerutan.

5. Pemeriksaan. Bandingkan tata letak logo yang telah ditempel dengan gambar, dan mintalah kepatuhan penuh terhadap gambar.

6. Untuk rambu-rambu kecil, tata letaknya dapat dihubungkan ke kolom di pabrik pembuatnya. Untuk rambu-rambu besar, tata letaknya dapat dipasang ke rangka tegak selama pemasangan untuk memudahkan pengangkutan dan pemasangan.


Waktu posting: 11-Mei-2022