Sebagian besar orang sudah familiar denganrambu-rambu petunjuk lalu lintasKita melihatnya di mana-mana. Kadang-kadang, kita menjumpai situasi di mana truk menabrak rambu-rambu, yang disebabkan oleh persyaratan ketinggian yang tidak tepat untuk rambu petunjuk lalu lintas. Hari ini, Qixiang akan membahas peraturan mengenai persyaratan ketinggian untuk rambu petunjuk lalu lintas.
1. Apabila terdapat pembatas jalan, selokan, atau jalur pejalan kaki di jalan, atau di tempat yang mungkin terdapat parkir atau lalu lintas pejalan kaki, tinggi minimum dari tepi bawah rambu ke jalur pejalan kaki atau bahu jalan adalah 2,1 meter.
2. Untuk rambu yang dipasang di bahu jalan, tepi bawahnya harus berada 1,8~2,5 m di atas permukaan jalan. Dalam keadaan khusus, seperti ketika jarak pandang terhalang, ketinggian ini dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan. Tepi luar rambu lalu lintas jalan tidak boleh kurang dari 30 cm dari garis jalan yang solid atau tepi bahu jalan.
3. Untuk rambu yang dipasang di jalur median, tinggi minimum dari tepi bawah ke tanah adalah 2 meter.
4. Tepi bawah sebuah rambu boleh 0,3 meter lebih rendah dari tinggi rambu tunggal jika dua atau lebih rambu dipasang pada tiang rambu yang sama.
5. Tepi bawah rambu lalu lintas di jalan raya harus berada setidaknya dua meter di atas lajur jalan.
6. Tepi bawah rambu harus berada setidaknya satu meter di atas tanah jika ditempatkan di pulau lalu lintas, median jalan, jalur hijau, atau area non-pejalan kaki lainnya.
7. Untuk rambu petunjuk lalu lintas yang dipasang pada rangka gantry, tinggi tepi bawah dari permukaan jalan harus ditentukan sesuai dengan persyaratan jarak bebas jalan, umumnya tidak kurang dari 5,2 m.
8. Di daerah dengan curah salju tinggi, tinggi rambu harus memperhitungkan ketebalan salju dan es; tiang rambu teleskopik dapat digunakan untuk menyesuaikan tinggi rambu.
9. Bila rambu dipasang pada struktur di dekat tepi jalan, tinggi pemasangannya adalah 2-2,5 m; tepi luar rambu harus berjarak tidak kurang dari 30 cm dari garis tepi jalan atau bahu jalan yang kokoh.
10. Rambu petunjuk lalu lintas yang dipasang pada struktur kantilever harus memiliki tepi bawah yang setidaknya 5,2 meter di atas tanah sesuai dengan ketinggian bebas yang ditentukan untuk jalan tersebut.
Penting untuk diingat bahwa peraturan ini harus sesuai dengan hukum lalu lintas; jika tidak, rambu-rambu akan dicopot secara paksa, yang dapat menyebabkan tabrakan dan cedera. Pemasangan harus wajar dan sesuai. Terpercayaprodusen rambu jalanMereka yang memiliki pengalaman pemasangan yang luas biasanya akan memasang rambu-rambu dengan benar.
Pabrik kami memproduksi rambu-rambu yang terbuat dari film reflektif tinggi dan pelat aluminium tebal, yang tahan terhadap sinar matahari, tahan korosi, dan memberikan pantulan yang jelas di malam hari, memenuhi standar keselamatan jalan nasional. Tiang penyangga terbuat dari baja berkualitas tinggi, diolah dengan galvanisasi celup panas dan pelapisan bubuk untuk pencegahan karat ganda, sehingga tahan terhadap tekukan dan tekanan, serta cocok untuk berbagai skenario seperti jalan utama perkotaan, jalan raya, dan jalan kawasan industri.
Ukuran, pola, dan ketebalan khusus tersedia, dan Anda dapat menambahkan flensa, rusuk penguat, dan aksesori lainnya sesuai kebutuhan. Kami menyediakan layanan grosir satu atap dengan persediaan yang melimpah, pengiriman cepat, dan harga khusus untuk pesanan besar sebagai pemasok langsung dari pabrik.
Kami sangat antusias untuk bekerja sama dengan Anda dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan efektif!
Waktu posting: 16 Desember 2025

