Bagaimana cara mendeteksi apakah lampu lalu lintas LED memenuhi syarat?

Lampu lalu lintas LED merupakan perlengkapan penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan jalan, sehingga kualitas lampu lalu lintas LED juga sangat penting. Untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas serius yang disebabkan oleh lampu lalu lintas LED tidak terang, maka perlu dilakukan pengecekan apakah lampu lalu lintas LED tersebut memenuhi syarat? Berikut ruang lingkup pemeriksaan lampu lalu lintas LED:

1. Lampu lalu lintas LED tidak terstandarisasi. Pemilihan pencahayaan komposit, urutan yang tidak masuk akal, kecerahan tidak mencukupi, warna tidak standar, sesuai dengan spesifikasi yang ketat, selain warna nomor waktu hitung mundur dan warna lampu lalu lintas LED tidak sama.

2. Posisi, ketinggian, dan sudut lampu lalu lintas LED tidak tepat. Posisi lampu lalu lintas LED sebaiknya terlalu jauh dari jalur masuk persimpangan. Jika posisi tiang pada persimpangan besar tidak masuk akal, posisi peralatan dapat terhalang jika melebihi ketinggian standar.

3. Lampu lalu lintas LED tidak terkoordinasi dengan rambu. Informasi indikasi lampu sinyal lalu lintas LED tidak sesuai dengan informasi indikasi garis rambu, bahkan saling bermusuhan.

4. Tahap dan waktu yang tidak masuk akal. Pada beberapa persimpangan yang arus lalu lintasnya kecil dan tidak memerlukan pengaturan arus lalu lintas multi fasa, tidak perlu memasang lampu lalu lintas LED, melainkan hanya perlu memasang indikator arah. Durasi lampu kuning kurang dari 3 detik, alokasi waktu lampu lalu lintas LED penyeberangan pendek, waktu penyeberangan pendek, dll.

5. Kekurangan lampu lalu lintas LED. Lampu lalu lintas LED tidak dapat berkedip secara normal, mengakibatkan lampu lalu lintas LED dalam waktu lama, berkedip monokrom.

6. Lampu lalu lintas LED tidak diatur sesuai kondisi. Persimpangan tersebut memiliki arus lalu lintas yang besar dan banyak titik konflik, tetapi tidak ada lampu lalu lintas LED; Arus lalu lintas, kondisi persimpangan baik tanpa lampu bantu; Terdapat garis penyeberangan tetapi tidak ada lampu penyeberangan di persimpangan yang dikontrol cahaya; Lampu penyeberangan kedua tidak diatur sesuai kondisi.

7. Kurangnya rambu dan jalur pendukung lalu lintas. Jika rambu dan garis dipasang di persimpangan atau bagian yang dikendalikan oleh lampu sinyal lalu lintas LED, tidak ada atau kekurangan rambu dan garis.

Lampu lalu lintas LED tidak akan mengalami permasalahan di atas jika memenuhi syarat, sehingga ketika kita menguji apakah memenuhi syarat kita juga perlu menguji sesuai dengan beberapa aspek di atas.


Waktu posting: 18 Maret 2022