Lampu sinyal lalu lintas umumnya diatur di persimpangan, menggunakan lampu merah, kuning, dan hijau, yang berubah sesuai dengan aturan tertentu, sehingga mengarahkan kendaraan dan pejalan kaki untuk lulus dengan cara yang tertib di persimpangan. Lampu lalu lintas umum terutama mencakup lampu perintah dan lampu persimpangan pejalan kaki. Apa fungsi peringatan lampu lalu lintas Jiangsu dan lampu lalu lintas? Mari kita lihat lebih dekat mereka dengan Qixiang Traffic Equipment Co., Ltd.:
1. Lampu Sinyal Perintah
Lampu sinyal perintah terdiri dari lampu merah, kuning dan hijau, yang berubah dalam urutan merah, kuning dan hijau saat digunakan, dan mengarahkan lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki.
Setiap warna cahaya sinyal memiliki arti yang berbeda:
*Lampu hijau:Ketika lampu hijau menyala, itu memberi orang perasaan nyaman, ketenangan dan keamanan, dan itu adalah sinyal izin untuk lulus. Pada saat ini, kendaraan dan pejalan kaki diizinkan untuk lulus.
*Lampu Kuning:Ilusi Kuning - Ketika menyala, itu memberi orang rasa bahaya yang membutuhkan perhatian, dan itu adalah sinyal bahwa lampu merah akan menyala. Pada saat ini, kendaraan dan pejalan kaki tidak diizinkan untuk lulus, tetapi kendaraan yang telah melewati garis berhenti dan pejalan kaki yang telah memasuki penyeberangan dapat terus berlalu. Selain itu, ketika lampu kuning menyala, kendaraan yang berbalik kanan dan kendaraan lurus tanpa penyeberangan pejalan kaki di sisi kanan persimpangan berbentuk T dapat dilewati.
*Lampu merah:Ketika lampu merah menyala, itu membuat orang bergaul dengan "darah dan api", yang memiliki perasaan yang lebih berbahaya, dan itu adalah sinyal larangan. Pada saat ini, kendaraan dan pejalan kaki tidak diperbolehkan lewat. Namun, kendaraan yang membalikkan kanan dan kendaraan lurus tanpa penyeberangan pejalan kaki di sisi kanan persimpangan berbentuk T dapat berlalu tanpa menghambat melewati kendaraan dan pejalan kaki.
2. lampu sinyal penyeberangan pejalan kaki
Lampu sinyal penyeberangan pejalan kaki terdiri dari lampu merah dan hijau, yang ditetapkan di kedua ujung penyeberangan pejalan kaki.
* Ketika lampu hijau menyala, itu berarti bahwa pejalan kaki dapat menyeberang jalan melalui penyeberangan.
*Ketika lampu hijau berkedip, itu berarti lampu hijau akan berubah menjadi lampu merah. Pada saat ini, pejalan kaki tidak diizinkan memasuki penyeberangan, tetapi mereka yang sudah memasuki penyeberangan dapat terus berlalu.
*Pejalan kaki tidak diperbolehkan lewat saat lampu merah menyala.
Waktu posting: Nov-22-2022