Lampu lalu lintas umumnya dipasang di persimpangan jalan, menggunakan lampu merah, kuning, dan hijau, yang berubah sesuai aturan tertentu, sehingga mengarahkan kendaraan dan pejalan kaki agar lewat dengan tertib di persimpangan jalan. Lampu lalu lintas umum terutama meliputi lampu perintah dan lampu penyeberangan pejalan kaki. Apa saja fungsi peringatan lampu lalu lintas dan lampu lalu lintas Jiangsu? Mari kita bahas lebih lanjut dengan Qixiang Traffic Equipment Co., Ltd.:
1. Lampu sinyal perintah
Lampu sinyal perintah terdiri dari lampu merah, kuning, dan hijau, yang berubah dalam urutan merah, kuning, dan hijau saat digunakan, dan mengatur lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki.
Setiap warna lampu sinyal memiliki arti yang berbeda:
*Lampu hijau:Saat lampu hijau menyala, orang-orang akan merasa nyaman, tenang, dan aman, dan itu adalah tanda izin untuk lewat. Pada saat ini, kendaraan dan pejalan kaki diperbolehkan lewat.
*Lampu kuning:Ilusi kuning – saat menyala, orang-orang akan merasakan bahaya yang perlu diperhatikan, dan merupakan sinyal bahwa lampu merah akan segera menyala. Pada saat ini, kendaraan dan pejalan kaki tidak diperbolehkan lewat, tetapi kendaraan yang telah melewati garis henti dan pejalan kaki yang telah memasuki tempat penyeberangan dapat terus lewat. Selain itu, saat lampu kuning menyala, kendaraan yang berbelok ke kanan dan kendaraan yang melaju lurus tanpa penyeberangan pejalan kaki di sisi kanan persimpangan berbentuk T dapat lewat.
*Lampu merah:Saat lampu merah menyala, orang akan mengaitkannya dengan "darah dan api", yang memiliki nuansa lebih berbahaya, dan merupakan sinyal larangan. Pada saat ini, kendaraan dan pejalan kaki tidak diperbolehkan lewat. Namun, kendaraan yang berbelok ke kanan dan kendaraan yang melaju lurus tanpa penyeberangan pejalan kaki di sisi kanan persimpangan berbentuk T dapat lewat tanpa menghalangi kendaraan dan pejalan kaki yang lewat.
2. Lampu isyarat penyeberangan pejalan kaki
Lampu sinyal penyeberangan pejalan kaki terdiri dari lampu merah dan hijau, yang dipasang di kedua ujung penyeberangan pejalan kaki.
* Bila lampu hijau menyala, berarti pejalan kaki dapat menyeberang jalan melalui tempat penyeberangan.
*Saat lampu hijau berkedip, berarti lampu hijau akan berubah menjadi lampu merah. Saat ini, pejalan kaki tidak diperbolehkan memasuki tempat penyeberangan, tetapi mereka yang sudah memasuki tempat penyeberangan dapat terus melewatinya.
*Pejalan kaki tidak diperbolehkan lewat saat lampu merah menyala.
Waktu posting: 22-Nov-2022